Jumat, 21 Januari 2011
pendidikan tidak harus mahal
pendidikan merupakan hal yang sangat di perlukan untuk manusia, yang terpentinga adalah untuk menyambung hidup dan untuk mendapat kerja.
tata rias pengantin merupakan pendidikan ketrampilan yang sangat dibutuhkan , maka kami menyediakan kursus yang mempelajari tentang pernikahan kalimantan serta perlengkapan yang dibutuhkan.
dengan biaya 1 juta rupiah dijamin anda telah mengguasai make up adat kalimantan dan modifikasinya.
bila anda tertarik segera hubungi saya di no tlf 087860134240 atau bisa di sumunar.may@gmail.com
atau bisa langsung datang pada salon saya di jalan pacitan lorok ,km 26 no 126 pacitan jawa timur.
Anda bisa merias secara mahir hanya dengan 10 pertemuan yang akan dilakukan 2 kali dalam seminggu.
1. membuat alis
2. praktik merias dasar
3. praktik merias mata
4. praktik membuat sanggul
5. praktik mengenakan busana
6. praktik menganalisa bentuk wajah
7. praktik pengantin adat
8. praktik pengantin modifilkasi
9. ujian pengantin adat
10. ujian pengantin modifikasi.
JANGAN LEWATKAN BELAJAR CEPAT DAN MURAH BERSAMA MAYA SALON DIJAMIN ANDA AKAN LEBIH MENDAPATKAN KEAHLIAN MERIAS PENGANTIN DENGAN CARA YANG MUDAH.
pengantin
Hukum Adat Yang Mengatur Perkawinan
Perkawinan yang diatur menurut hukum adat ditata secara bijaksana sebagai jaminan bagi masyarakat untuk menghindari semua jenis pelanggaran hukum adat. Berkaitan dengan perkawinan, para remaja Dayak Manyaan umumnya memilih sendiri pasangan hidup mereka. Setelah saling jatuh cinta dan yakin bahwa pilihannya tidak keliru jalan yag ditempuh menuju jenjang perkawinan dapat berupa:
Perkawinan yang diatur menurut hukum adat ditata secara bijaksana sebagai jaminan bagi masyarakat untuk menghindari semua jenis pelanggaran hukum adat. Berkaitan dengan perkawinan, para remaja Dayak Manyaan umumnya memilih sendiri pasangan hidup mereka. Setelah saling jatuh cinta dan yakin bahwa pilihannya tidak keliru jalan yag ditempuh menuju jenjang perkawinan dapat berupa:
- Ijari
Pasangan calon pengantin mengunjungi tokoh masyarakat / pengurus agama lalu menyerahkan pernyataan tertulis disertai barang bukti yang menguatkan pernyataan. Biasanya disusul dengan musyawarah antar ahli waris kedua belah pihak untuk perencanaan kapan dan bagaimana perkawinan anak-anak mereka dilaksanakan. Pertemuan tersebut menghasilkan surat pertunangan yang kelak akan digunakan sebagai bukti resmi saat perkawinan dilaksanakan. - Peminangan
Acara peminangan biasanya didahului oleh kesepakatan kecil antara ahli waris kedua remaja saling jatuh cinta. Dalam acara peminangan dibuat surat pertunangan yang mencantumkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak termasuk mencatat pula semua barang bukti peminangan dan tata cara / hukum adat perkawinan.
- Singkup Paurung Hang Dapur
Tata cara ini merupakan tata cara yang paling sederhana dalam hukum perkawinan Dayak Manyaan. Perkawinan resmi ini hanya dihadiri oleh beberapa orang mantir (Tokoh Adat) dan Ahli Waris kedua pengantin.
Dalam tata cara ini ada hukum adat yang mengatur berupa:
Keagungan Mantir
Kabanaran
Pamania Pamakaian
Tutup Huban (kalau ada)
Kalakar, Taliwakas
Turus Tajak
Pilah Saki tetap dilaksanakan. - Adu Bakal
Upacara Adu Bakal dianggap perlu agar kedua pengantin dapat hidup sah bersama untuk mempersiapkan perkawinan lanjutan. Adu Bakal berlaku 100 hari, apabila perkawinan lanjutan tertunda melebihi masa 100 hari perkawinan adu bakal, maka pengantin akan dikenakan denda saat perkawinan lanjutan dilaksanakan berupa “Hukum Sapuhirang”. - Adu Jari (adu biasa)
Pada perkawinan resmi ini, pengantin diapit oleh rekan masing-masing mempelai. Perempuan mendampingi pengantin perempuan dan laki-laki mendampingi pengantin laki-laki. Setelah upacara perkawinan ada ketentuan yang disebut “pangasianan” asal kata “Kasianan” yang artinya mertua. Acara “Pangasianan” adalah bertujuan untuk meningkatkan penyesuaian antara mertua dengan menantu dan lingkungan yang baru. Dalam perkawinan ini ada hukum “lanyung ume petan gantung” - Adu hante
Pada tata cara ini perkawinan diadakan secara meriah (baik keluarga mampu maupun kurang mampu) dengan acara wurung jue dan igunung pirak. Tata cara perkawinan ini disertai upacara belian 2 malam untuk memberi restu, mendoakan agar menjadi pasangan yang berhasil. Kedua pengantin biasanya disanding di atas gong yang dilapisi 9 susun kain dan diapit 9 orang pemuda/i.
pendidikan pengantin kalimantan
Kalimantan merupakan daerah yang banyak menyimpan beragam budaya yang kaya nilai tradisi. Beragam upacara adat yang mewarnai kehidupan masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah sampai sekarang masih banyak kita jumpai dan tetap dipertahankan kelestariannya.. Salah satu upacara adat tersebut adalah upacara perkawinan yang dilaksanakan oleh suku Dayak Maanyan yaitu salah satu sub etnis suku Dayak di Kalimantan Tengah.
Peradaban manusia menempatkan perkawinan sebagai peristiwa sakral dan personal, tetapi penuh muatan kultural dan spiritual. Manusia sebagai mahkluk berbudaya mengenal adat perkawinan yang di patuhi untuk memperoleh pengakuan secara sah dari masyarakat atas pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani bersama manusia lain lawan jenisnya. Perkawinan merupakan tata kehidupan sosial yang mengatur hubungan pria dan wanita sehingga tidak menjadi pergaulan seperti dunia binatang.
Perkawinan merupakan hal yang sangat penting bagi pria dan wanita dalam lintasan hidupnya. Mengingat pentingnya upacara perkawinan tersebut, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi anggota kerabat serta masyarakat sekitarnya, maka sudah selayaknya bila upacara itu diselenggarakan secara khusus, menarik perhatian dan disertai dengan kekhikmatan.
Adapun hal-hal yang membuat suasana upacara menjadi khusus, menarik perhatian, khidmat serta mewah dan meriah dapat di dukung oleh tata busana, tata riasnya baik tata rias wajah maupun rambut serta assesorisnya atau kelengkapan busananya. Dimana hal-hal tersebut juga mengandung lambang-lambang dan makna tertentu sebagai pengungkapan pesan-pesan hidup yang hendak disampaikan. Karena kita tahu bahwa upacara adat, tata busana, dan tata rias baik wajah maupun rambut pengantin tradisional merupakan khasanah budaya bangsa yang sangat kaya dan beraneka ragam, yang telah tumbuh dan berkembang selama berabad-abad. Tiap daerah memiliki pola dan corak kebudayaan masing-masing, namun dalam proses perkembangannya senantiasa mengalami perubahahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan jamannya.
Namun perubahan tersebut diharapkan tetap dapat memberikan hasil kreasi baru yang dapat di tawarkan kepada masyarakat tanpa meninggalkan atau menghilangkan landasan tradisi dan sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Estetika berbusana dengan rancangan yang indah dan menarik merupakan pancaran pola perilaku budaya yang merupakan perwujudan identitas suatu daerah, sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas busana dengan kelengkapannya yang di dukung dengan penataan rambut serta aksesorisnya yang telah di sesuaikan.
1. Modifikasi
Modifikasi atau memodifikasi adalah mengubah atau mengadakan perubahan (Badudu dan Zain, 1994 : 905).
Berdasarkan pengetahuan khusus tata rias pengantin, yang di maksud modifikasi adalah mengubah sesuatu atau mengubah tata rias asli tetapi masih tetap ada unsur tradisionalnya maksimal 40 % (Anonim, tt : th)
Dalam hal ini penulis ingin melihat hasil dari modifikasi tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah ditinjau dari bentuk sanggul, aksesorisnya dan busana.
2. Tata Rias
Tata rias adalah suatu seni merias yang mengandung unsur keindahan. Seni tata rias wajah merupakan upaya menciptakan suatu keindahan dengan medium wajah (Martha Tilaar, 95 : iii). Seni tata rias wajah tersebut dilihat dari kombinasi warna-warna yang akan digunakan, selain itu juga dengan menyamarkan bagian-bagian wajah yang kurang sempurna dan menonjolkan bagian-bagian wajah yang sempurna.
Dalam hal ini yang penulis maksudkan adalah tata rias pengantin, tata rias pengantin Dayak Maanyan pada khususnya.
3. Dayak Maanyan
Suku Dayak Maanyan merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Kalimantan Tengah dan merupakan penduduk asli nomor 2 setelah suku Dayak Ngaju. Kebanyakan bermukim di Kabupaten Barito Selatan dengan Ibukotanya Buntok (Ridwan Said, 1992 : 18).
4. Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari sekian banyak propinsi yang ada diIndonesia dengan pembagian daerah administrasi sebagai berikut : 1 (satu) pemerintah kota yaitu Palangkaraya dan 13 (tiga belas) kabupaten yang salah satunya adalah Kabupaten Barito Selatan.
5. Bentuk
Bentuk adalah wujud dan rupanya (Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990 : 103). Yang penulis maksud dengan bentuk dalam eksperimen ini adalah bentuk sanggul dalam tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah akan dimodifikasikan.
6. Sanggul
Sanggul adalah kundai, konde, atau rambut wanita (yang panjang) yang digelung diatas kepala, atau dibelakang kepala.
(Badudu dan Zain,1994 : 1219).
Sanggul yang penulis maksudkan adalah sanggul puleh sangkilut, yaitu sanggul tradisional Dayak Maanyan Kalimantan Tengah.
7. Aksesoris
Aksesoris adalah tambahan, yang ditambahkan sebagai ekstra baik untuk kesenangan saja maupun sebagai pemanis.
(Badudu dan Zain, 1994 : 26).
Aksesoris dalam tata rias pengantin tidak hanya sebagai tambahan melainkan juga sebagai penunjang kelengkapan tata riasnya baik wajah maupun rambut juga kelengkapan busana, dimana aksesoris dalam tata rias pengantin dapat mendukung lebih dalamnya makna yang terkandung dalam satu kesatuan tata rias pengantin
8. Busana
Busana berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti perhiasan, tetapi kini telah diartikan sebagai pakaian yang ideal (Badudu dan Zain, 1994: 234). Dalam eksperimen ini yang penulis maksud dengan busana adalah penutup tubuh.
Peradaban manusia menempatkan perkawinan sebagai peristiwa sakral dan personal, tetapi penuh muatan kultural dan spiritual. Manusia sebagai mahkluk berbudaya mengenal adat perkawinan yang di patuhi untuk memperoleh pengakuan secara sah dari masyarakat atas pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani bersama manusia lain lawan jenisnya. Perkawinan merupakan tata kehidupan sosial yang mengatur hubungan pria dan wanita sehingga tidak menjadi pergaulan seperti dunia binatang.
Perkawinan merupakan hal yang sangat penting bagi pria dan wanita dalam lintasan hidupnya. Mengingat pentingnya upacara perkawinan tersebut, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi anggota kerabat serta masyarakat sekitarnya, maka sudah selayaknya bila upacara itu diselenggarakan secara khusus, menarik perhatian dan disertai dengan kekhikmatan.
Adapun hal-hal yang membuat suasana upacara menjadi khusus, menarik perhatian, khidmat serta mewah dan meriah dapat di dukung oleh tata busana, tata riasnya baik tata rias wajah maupun rambut serta assesorisnya atau kelengkapan busananya. Dimana hal-hal tersebut juga mengandung lambang-lambang dan makna tertentu sebagai pengungkapan pesan-pesan hidup yang hendak disampaikan. Karena kita tahu bahwa upacara adat, tata busana, dan tata rias baik wajah maupun rambut pengantin tradisional merupakan khasanah budaya bangsa yang sangat kaya dan beraneka ragam, yang telah tumbuh dan berkembang selama berabad-abad. Tiap daerah memiliki pola dan corak kebudayaan masing-masing, namun dalam proses perkembangannya senantiasa mengalami perubahahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan jamannya.
Namun perubahan tersebut diharapkan tetap dapat memberikan hasil kreasi baru yang dapat di tawarkan kepada masyarakat tanpa meninggalkan atau menghilangkan landasan tradisi dan sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Estetika berbusana dengan rancangan yang indah dan menarik merupakan pancaran pola perilaku budaya yang merupakan perwujudan identitas suatu daerah, sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas busana dengan kelengkapannya yang di dukung dengan penataan rambut serta aksesorisnya yang telah di sesuaikan.
1. Modifikasi
Modifikasi atau memodifikasi adalah mengubah atau mengadakan perubahan (Badudu dan Zain, 1994 : 905).
Berdasarkan pengetahuan khusus tata rias pengantin, yang di maksud modifikasi adalah mengubah sesuatu atau mengubah tata rias asli tetapi masih tetap ada unsur tradisionalnya maksimal 40 % (Anonim, tt : th)
Dalam hal ini penulis ingin melihat hasil dari modifikasi tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah ditinjau dari bentuk sanggul, aksesorisnya dan busana.
2. Tata Rias
Tata rias adalah suatu seni merias yang mengandung unsur keindahan. Seni tata rias wajah merupakan upaya menciptakan suatu keindahan dengan medium wajah (Martha Tilaar, 95 : iii). Seni tata rias wajah tersebut dilihat dari kombinasi warna-warna yang akan digunakan, selain itu juga dengan menyamarkan bagian-bagian wajah yang kurang sempurna dan menonjolkan bagian-bagian wajah yang sempurna.
Dalam hal ini yang penulis maksudkan adalah tata rias pengantin, tata rias pengantin Dayak Maanyan pada khususnya.
3. Dayak Maanyan
Suku Dayak Maanyan merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Kalimantan Tengah dan merupakan penduduk asli nomor 2 setelah suku Dayak Ngaju. Kebanyakan bermukim di Kabupaten Barito Selatan dengan Ibukotanya Buntok (Ridwan Said, 1992 : 18).
4. Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari sekian banyak propinsi yang ada di
5. Bentuk
Bentuk adalah wujud dan rupanya (Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990 : 103). Yang penulis maksud dengan bentuk dalam eksperimen ini adalah bentuk sanggul dalam tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah akan dimodifikasikan.
6. Sanggul
Sanggul adalah kundai, konde, atau rambut wanita (yang panjang) yang digelung diatas kepala, atau dibelakang kepala.
(Badudu dan Zain,1994 : 1219).
Sanggul yang penulis maksudkan adalah sanggul puleh sangkilut, yaitu sanggul tradisional Dayak Maanyan Kalimantan Tengah.
7. Aksesoris
Aksesoris adalah tambahan, yang ditambahkan sebagai ekstra baik untuk kesenangan saja maupun sebagai pemanis.
(Badudu dan Zain, 1994 : 26).
Aksesoris dalam tata rias pengantin tidak hanya sebagai tambahan melainkan juga sebagai penunjang kelengkapan tata riasnya baik wajah maupun rambut juga kelengkapan busana, dimana aksesoris dalam tata rias pengantin dapat mendukung lebih dalamnya makna yang terkandung dalam satu kesatuan tata rias pengantin
8. Busana
Busana berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti perhiasan, tetapi kini telah diartikan sebagai pakaian yang ideal (Badudu dan Zain, 1994: 234). Dalam eksperimen ini yang penulis maksud dengan busana adalah penutup tubuh.
Langganan:
Postingan (Atom)